Eliezer Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Highlight Breaking News

Eliezer Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

dtv, detikTV - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 09:39 WIB
Jakarta -

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang digelar di ruang utama PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).

Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(nla/nla)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads