Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang digelar di ruang utama PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini