Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, kembali hadir sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Untuk sidang hari ini, Selasa (3/1/2022), Sambo dan Putri kembali menghadirkan saksi meringankan.
"Sesuai jadwal yang diberikan majelis hakim, hari ini tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan menghadirkan satu orang ahli, yaitu: Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA," kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023)
(afh/afh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini