Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat terus bergulir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sejumlah sidang hari ini (29/12/2022) pukul 10.00 WIB.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan BAP saksi oleh Jaksa. Selain itu, dalam sidang juga turut diperlihatkan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua juga digelar. Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo akan menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
(afh/afh)