Sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat kembali digelar dengan menghadirkan Richard Eliezer sebagai terdakwa. Pihak Eliezer telah menghadirkan 3 saksi ahli meringankan.
"Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara," kata pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, Senin (26/12)
Richard Eliezer diketahui menjadi terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan tersangka lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah tersangka yang ikut terseret di dalam kasus ini meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Selain itu sejumlah jajaran polisi juga disidang etik terkait kasus ini.
(afh/afh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini