Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar, pada Rabu (21/12/2022). Sidang digelar pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Sementara terdakwa Richard Eliezer akan dihadirkan secara virtual.
Kelima terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan yakni ahli pidana dan ahli psikologi.
(afh/afh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini