Live: Putri Candrawathi Bersaksi di Sidang Eliezer cs

Highlight Breaking News

Live: Putri Candrawathi Bersaksi di Sidang Eliezer cs

detikTV, dtv - detikNews
Senin, 12 Des 2022 10:04 WIB
Jakarta -

Sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilanjutkan hari ini, Senin (12/12), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Saksi yang bakal memberikan keterangan dalam persidangan kali ini adalah Putri Candrawathi. Putri adalah saksi mahkota. Ia juga menjadi terdakwa dalam pembunuhan Yosua.

Putri akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di hadapan persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Eliezer, Kuat, dan Ricky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri mendapat giliran menjadi saksi untuk terdakwa lain setelah suaminya, Ferdy Sambo, lebih dahulu memberi keterangan soal pembunuhan berencana terhadap Yosua.

(nla/nla)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads