Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Tinggalkan Pesan 'KUHP Hukum Syirik'
detikTV, dtv - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 12:32 WIB
Bandung - Pelaku bom bunuh diri yang meneror Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, meninggalkan pesan soal KUHP. Pesan tersebut tertempel di motor yang kini menjadi barang bukti kejadian.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.