Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar pada Rabu (05/11/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan dihadirkan. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi, mulai dari asisten rumah tangga hingga ajudan Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Pembunuhan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
(gra/gra)