Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan. Sidang hari ini, Selasa (01/11/2022) beragendakan pemeriksaan saksi.
Rencananya saksi dari keluarga Brigadir Yosua Hutabarat akan dihadirkan dalam sidang hari ini. Hal tersebut menjadi pertemuan perdana Sambo dan Putri dengan keluarga Yosua usai insiden penembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sidang sebelumnya, eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditolak hakim. Sidang terhadap kedua terdakwa tersebut dilanjutkan.
"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya. Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo," ucap Hakim Wahyu saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (26/10/2022).