Sidang Obstruction of Justice Kasus Yosua

Highlight Breaking News

Sidang Obstruction of Justice Kasus Yosua

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 27 Okt 2022 09:40 WIB
Jakarta -

Sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat bergulir. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.

Sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (27/10/2022).

Sebanyak 10 orang saksi dihadirkan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan. Sebelumnya, Brigjen Hendra didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini saksi yang rencananya akan dihadirkan:

1. Abdul Zapar, sekuriti Duren Tiga
2. Marjuki, sekuriti Duren Tiga
3. Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV
4. Supriyadi, buruh harian lepas
5. Aditya Cahya, anggota Polri
6. Tomser Kristianata, anggota Polri
7. M Munafri Bahtiar, anggota polri
8. Ari Cahya Nugraha (Acay), anggota Polri yang juga Tim CCTV KM 50
9. Drs Seno Sukarto, Ketua RT Kompleks Polri rumah Ferdy Sambo
10. Ariyanto, PHL Div Propam Polri.

ADVERTISEMENT

Brigjen Hendra didakwa bersama 5 orang lainnya. Kelima orang tersebut yaitu AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto didakwa dengan berkas terpisah.

(rmi/rmi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads