Highlight Breaking News

Sidang Lanjutan Bharada Eliezer di Kasus Pembunuhan Yosua

detikTV, Bagus Putra Laksana - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 09:34 WIB
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer jalani sidang lanjutan terkair kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap saksi.

Pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari pihak keluarga, pengacara, hingga kekasih dari Brigadir Yosua.

Berikut daftar dari 12 saksi di sidang lanjutan Bharada Eliezer:

1. Samuel Hutabarat
2. Rosti Simanjuntak
3. Mahareza Rizky
4. Yuni Artika Hutabarat
5. Devianita Hutabarat
6. Novitasari Nadea
7. Rohani Simanjuntak
8. Sangga Parulian
9. Roslin Emika Simanjuntak
10. Indrawanto Pasaribu
11. Vera Mareta Simanjuntak
12. Kamaruddin Simanjuntak

Pada sidang sebelumnya, Richard Eliezer, didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Ia disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.




(rmi/rmi)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork