Jakarta - Polri bakal melaksanakan tahap dua atau penyerahan barang bukti serta tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo cs. Nantinya para tersangka akan ditampilkan sebelum diserahkan ke jaksa.
(/)
Video 20Detik
Menanti Pertemuan Sambo dkk untuk Diserahkan ke Jaksa
Rabu, 05 Okt 2022 06:58 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN