Pihak Kepolisian dari Mabes Polri dan Tim Forensik Bhayangkara Palembang hari ini, Kamis (8/9/2022), melakukan pembongkaran makam korban kekerasan santri Pondok Pesantren Gontor, Albar Mahdi (17). Pembongkaran makam untuk proses ekshumasi jenazah itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Proses ekshumasi hari ini dilakukan setalah pihak kepolisian mendapat izin dari keluarga. Polisi membutuhkan data autopsi untuk mengungkap ada tidaknya penganiayaan yang dialami Albar Mahdi, yang diduga dilakukan oleh seniornya di pesantren.
Kasus kematian Albar Mahdi merebak usai ibunya, Soimah, mengadu ke pengacara Hotman Paris, pada Minggu (4/9/2022) di Palembang. Soimah dan pihak keluarga curriga setelah melihat kejanggalan pada jasad Albar saat hendak dimakamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dimakamkan kafannya ada darah, dan ganti kafan sebanyak dua kali," kata salah seorang kerabat Soimah di lokasi.