Nasib berbeda dialami ibu di Bali dan Makassar dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ibu di Bali dan Makassar membawa anaknya ke dalam rutan, bahkan ada yang melahirkan saat di penjara. Sementara Putri tak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (1/9/2022).
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, tiga orang ibu menjalani hukuman sambil merawat anaknya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II-A Kerobokan. Mereka diketahui sudah hamil sejak penyidikan dan melahirkan ketika di penjara.
Lalu dua narapidana di Rutan Kelas I Makassar juga mengalami hal serupa. Keduanya sama-sama mempunyai anak yang masih berusia satu tahun dan membutuhkan asupan ASI.