Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat!

Video 20Detik

Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat!

detikTV, dtv - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 18:08 WIB
Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai kasus pembunuhan Brigadir J tak bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat. Namun pembunuhan ini dinilai telah melanggar HAM.

"Ini kan bukan pelanggaran HAM yang berat (gross violations of human rights) atau disebut sebagai state crimes. Jadi, meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM, mestinya dibawa ke pengadilan pidana," kata Taufan, Jumat (26/8/2022).

Tindakan pembunuhan ini mengarah ke tindakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum. Taufan kemudian menyamakan kasus tewasnya Brigadir J dengan kasus tewasnya laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. (/)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads