Jakarta - Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E selama 2 jam di Bareskrim Polri hari ini. Dari pemeriksaan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam sebut indikasi obstruction of justice semakin kuat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.