Video terkait pernyataan Mahfud Md soal tewasnya Brigadir J bisa dilihat di sini. (/)
Video 20Detik
Ancaman Pidana Bagi Polisi yang Sembunyikan Fakta Tewasnya Yoshua
Rabu, 10 Agu 2022 05:15 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa pihak-pihak yang ditetapkan melanggar kode etik dalam menangani kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa dipidana. Apalagi terbukti tidak profesional dan sengaja menyembunyikan fakta.