Ancaman Pidana Bagi Polisi yang Sembunyikan Fakta Tewasnya Yoshua

Video 20Detik

Ancaman Pidana Bagi Polisi yang Sembunyikan Fakta Tewasnya Yoshua

detikTV, dtv - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 05:15 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa pihak-pihak yang ditetapkan melanggar kode etik dalam menangani kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa dipidana. Apalagi terbukti tidak profesional dan sengaja menyembunyikan fakta.

Video terkait pernyataan Mahfud Md soal tewasnya Brigadir J bisa dilihat di sini. (/)




Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads