Video 20Detik
Peran Irjen Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Selasa, 09 Agu 2022 20:00 WIB
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan 4 peran tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Keempat tersangka dijerat ancaman hukuman mati hingga penjara seumur hidup.
(/)