Peran Irjen Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
detikTV, dtv - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 20:00 WIB
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan 4 peran tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Keempat tersangka dijerat ancaman hukuman mati hingga penjara seumur hidup.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.