Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 04:12 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.