Bareskrim Ungkap Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri

Video 20Detik

Bareskrim Ungkap Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 01:47 WIB
Jakarta -

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menyebut perbuatan Bharada E bukan bela diri.

(/)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads