Terkuak! ACT Potong 20-30% Dana Umat untuk Operasional

Video 20Detik

Terkuak! ACT Potong 20-30% Dana Umat untuk Operasional

detikTV, dtv - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 19:44 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri mengatakan bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana umat sebesar Rp 2 triliun. Namun, ACT memotong 20-30% atau sekitar Rp 450 miliar dari dana tersebut untuk operasional.

"Sehingga total donasi yang masuk ke yayasan ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp 2 triliun. Dan dari Rp 2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp 450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

"Pada tahun 2015 sampai 2019 dasar yang dipakai oleh yayasan untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan pemotong berkisar 20-30 persen. Kemudian pada tahun 2020 sampai sekarang berdasarkan opini komite dewan syariah Yayasan ACT pemotongannya sebesar 30 persen," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video terkait dugaan penggelapan dana ACT bisa dilihat di sini.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads