Polisi Dalami Dugaan ACT Pakai Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang
detikTV, Aulia Risyda - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 01:15 WIB
Jakarta - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mendalami dugaan Yayasan ACT menggunakan perusahaan cangkang untuk mencuci uang hasil penggelapan dana. Adapun jenis perusahaan cangkang yang dimaksud diduga merupakan lembaga filantropi.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.