Polisi Dalami Dugaan ACT Pakai Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang

Video 20Detik

Polisi Dalami Dugaan ACT Pakai Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang

detikTV, Aulia Risyda - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 01:15 WIB
Jakarta - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mendalami dugaan Yayasan ACT menggunakan perusahaan cangkang untuk mencuci uang hasil penggelapan dana. Adapun jenis perusahaan cangkang yang dimaksud diduga merupakan lembaga filantropi. (/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads