Video 20Detik
Polisi Dalami Dugaan ACT Pakai Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang
Jumat, 15 Jul 2022 01:15 WIB
Jakarta - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mendalami dugaan Yayasan ACT menggunakan perusahaan cangkang untuk mencuci uang hasil penggelapan dana. Adapun jenis perusahaan cangkang yang dimaksud diduga merupakan lembaga filantropi.
(/)