Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi keuangan secara individu dari karyawan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke penerima yang diduga berafiliasi dengan organisasi terorisme, Al-Qaeda. Si penerima dana pernah ditangkap oleh kepolisian Turki.
"Beberapa nama yang PPATK kaji, berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang... ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi. Dia yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Namun PPATK masih mendalami temuannya itu. Apakah transaksi itu dilakukan untuk aktivitas selain donasi atau kebetulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT