Tangis Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara atas Kasus ITE

Video 20Detik

Tangis Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara atas Kasus ITE

detikTV, Tim 20Detik - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 19:26 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Adam Deni terkait kasus tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh Ahmad Sahroni, Senin (30/5). Adam Deni dituntut 8 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan subsider 5 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni Gearaka dan terdakwa Nyi Made Dwita masing-masing dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Ditambah dengan ada denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan masing-masing selama 5 bulan penjara," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Baringin Sianturi.

Mengetahui tuntutan dari JPU itu, Adam Deni pun tampak menangis. Berikut momennya... (/)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads