Madrasah-SMA 'Hilang' di RUU Sisdiknas, Nadiem-Yaqut Beri Penjelasan

Video 20Detik

Madrasah-SMA 'Hilang' di RUU Sisdiknas, Nadiem-Yaqut Beri Penjelasan

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 06:14 WIB
Jakarta - Draf RUU Sisdiknas tidak menyebut istilah madrasah dan satuan pendidikan lainnya seperti SD, SMP hingga SMA. RUU Sisdiknas juga hanya mengatur pendidikan keagamaan dalam pasal 32, sama sekali tak menyebut kata 'madrasah'.

Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait alasan tidak masuknya istilah Madrasah hingga SMA dalam teks RUU Sisdiknas. Penamaan secara spesifik, seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan MA akan dipaparkan di bagian penjelasan, kata Nadiem. (/)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads