Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara disorot karena tak mencantumkan peran Presiden ke-2 Soeharto saat Serangan Umum 1 Maret 1949. Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan alasan mengapa nama Soeharto tak masuk dalam Keppres tersebut.
"Kenapa dalam keppres tersebut tidak ada nama Soeharto. Ini adalah keputusan presiden tentang titik krusial terjadinya peristiwa, yaitu hari yang sangat penting. Ini bukan buku sejarah, kalau buku sejarah tentu menyebutkan nama orang yang banyak, ini hanya menyebutkan bahwa hari itu adalah hari penegakan kedaulatan negara," kata Mahfud, Kamis (3/3/2022).
Menurut Mahfud, bukan cuma nama Soeharto yang tak ada di Keppres tersebut. Ia menegaskan yang disebut dalam Keppres hanya pimpinan negara.
"Dan yang disebut itu hanya pimpinan negara, Presiden dan Wakil Presiden, kemudian Menhan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan kemudian Panglima Jenderal Soedirman sebagai penggerak. Yang lain tidak disebutkan, Pak Harto tidak disebutkan dalam keppres tersebut. Pak Nasution, Pak Kawilarang, Pak Oerip Soemohardjo tidak disebutkan," ungkapnya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menanggapi Menko Polhukam Mahfud Md soal Serangan Umum 1 Maret 1949. Fadli meminta Mahfud tak membelokkan peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Keliru Pak @mohmahfudmd. Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Sukarno dan Hatta masih dalam tawanan di Menumbing. "Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Sukarno dan Hatta dalam peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!" kata Fadli.