Heboh Pungli Jasa Derek di Tol Jagorawi, Pelaku Dipecat

Video 20Detik

Heboh Pungli Jasa Derek di Tol Jagorawi, Pelaku Dipecat

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 03 Mar 2022 18:12 WIB
Jakarta -

Petugas derek Tol Jagorawi melakukan pungli sejumlah uang yang tidak sesuai dengan tarif resmi jasa penderekan. Video ini viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat detikcom, Petugas disebut awalnya meminta tarif Rp 1 juta, kemudian turun menjadi Rp 500 ribu kepada pengendara.

"Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 juta, terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu (menampilkan tarif resmi penderekan)," cuit akun @dik**** di Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi keluhan tersebut, PT Jasa Marga bersama PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider Jalan Tol Jagorawi menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut serta telah menerima komitmen agar kejadian serupa tak terulang lagi. Jasa Marga juga telah meminta oknum petugas derek tersebut dipecat dan telah disetujui oleh penyedia jasa derek.

"Kami juga tidak menoleransi tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, melalui keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).

(/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads