Kebiri dan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santri

Video 20Detik

Kebiri dan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santri

detikTV, detikTV - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 05:22 WIB
Jakarta - Herry Wirawan, guru dan pimpinan ponpes di Bandung, dituntut hukuman mati terkait aksi kejinya memperkosa 13 santri. Berikut fakta-faktanya. (/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads