Aksi Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta yang Katanya Spontanitas

Video 20Detik

Aksi Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta yang Katanya Spontanitas

detikTV, dtv - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 06:26 WIB
Banyuwangi -

Ramai di media sosial aksi pengacara bernama Nanang Selamet menghambur-hamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi. Nanang mengaku aksinya itu hanya spontanitas buntut dari penanganan kasus penipuan.

"Ya ini kan agenda, atau spontanitas aja ya. Saya berterima kasih kepada jajaran Polresta Banyuwangi karena sangat merespons cepat. Kita barusan bersama Wakapolresta beserta jajaran yang pada intinya, ya kita membangun komunikasi yang lebih baik" ujar Nanang di Polresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

"Hal apa yang sudah beredar di media sosial ya itulah yang terjadi" tambah Nanang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto mengatakan aksi Nanang dilakukan terkait kasus penipuan. Kasus itu dilaporkan pada 13 Oktober 2021, di mana korban menderita kerugian Rp 105 juta.

"Kasus masih penyelidikan terkait ini masih kita dalami," ujar Didik kepada detikcom, Senin (15/11/2021).

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads