Kehebohan terjadi di sebuah kampung di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Satu keluarga diusir oleh warga kampung. Tak hanya itu, di rumah warga tersebut pun dipenuhi tulisan bernada pengusiran. Apa pangkal masalahnya?
Ketua RW 01 Ade Rohmadin menjelaskan warga mengusir keluarga S karena merasa geram. Pasalnya, S diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak dari istri pertamanya.
Aksi S, kata dia, dinilai telah mencoreng nama kampungnya. Hal itu membuat warga kesal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga geram sekaligus malu karena sudah mencemari nama kampung. Ini bukan masalah biasa, ini masalah besar," kata Ade, Rabu (10/11/2021).
Puncaknya, pada Selasa (9/11) kemarin. Warga mengetahui S kembali datang ke rumahnya. Dan terjadilah pengusiran itu.
"Ia ketahuan kembali ke rumah tanpa sepengetahuan warga. Ada warga yang lihat S berada di rumah dan lapor ke pengurus," tutur Ade.
(/)