Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akhirnya buka suara soal kasusnya terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tommy mengaku akan melakukan perlawanan.
"Akan buat langkah hukum" ujar Tommy usaiperesmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Rabu (10/11/2021).
Diketahui, Satgas BLBI telah menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat milik anak bungsu Presiden Soeharto ini. Aset itu berupa tanah seluas 124 hektare, harganya disebutRp 600 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah setelah ditambah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah Rp 2.612.287.348.912,95 sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
(/)