Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen setebal 600 halaman berisi detail perhelatan balapan mobil listrik tersebut akan segera dikaji penyidik KPK.
(/)
Video 20Detik
KPK Kaji Dokumen 600 Halaman Terkait Formula E
Rabu, 10 Nov 2021 05:34 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN