Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian aturan perjalanan pada moda transportasi di dalam negeri selama pandemi Covid-19. Pelaku perjalanan jauh wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Namun ada beberapa pelaku perjalanan yang dikecualikan menunjukkan kartu vaksin.
(/)
Video 20Detik
Pelaku Perjalanan Jarak Jauh yang Bebas Kartu Vaksin, Siapa Saja?
Rabu, 03 Nov 2021 05:34 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN