Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus unlawful killing Laskar FPI dengan terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, Selasa (2/11). Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut sempat terjadi perdebatan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim.
(/)
Video 20Detik
Jaksa-Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Unlawful Killing Laskar FPI
Selasa, 02 Nov 2021 16:03 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN