Polisi membekuk 3 anggota geng motor di Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya terlibat aksi ugal-ugalan di jalan raya pada Minggu (24/10) malam.
"Awalnya kita lacak sepeda motor, karena dalam video yang viral disebutkan nomor kendaraan yang digunakan pengendara ugal-ugalan tersebut. Dalam beberapa jam, lokasi sepeda motor terlacak. Kami langsung mendatangi alamat dari pemilik motor," kata Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom saat ditemui di Pos TMC Polres Cianjur, Selasa (26/10/2021).
"Jadi mereka ini tergabung dalam salah satu geng motor di Cianjur. Untuk menunjukkan eksistensinya, mereka melakukan aksi ugal-ugalan. (Mereka) tidak dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anom menambahkan ketiganya hanya diberi sanksi tilang dan pembinaan. "Kita tilang lantaran aksi berbahayanya. Tapi juga diberi pembinaan. Kita juga minta agar mereka dijemput langsung orangtuanya, supaya ulahnya diketahui sehingga tidak mengulangi aksi berbahaya dan meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Sekadar diketahui aksi ugal-ugalan anggota geng motor tersebut viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung tepatnya di kawasan Samolo Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.