Salah seorang tersangka penagih pinjol ilegal berinisial HH membeberkan awal mula dirinya masuk ke dunia pekerjaan tersebut. Dia bekerja sebagai admin pengirim SMS berupa pemasaran dan penagihan ke para nasabah.
"Sehari bisa kirim 100-150 sms," kata tersangka, HH, di Bareskrim Polri, Jumat (22/10/2021).
SMS tersebut bisa berupa penagihan atau promo. HH mengaku baru bekerja 3 bulan dan digaji Rp 15 juta. Sebelumnya dia berwiraswasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya HH tak tahu bekerja di pinjol ilegal. Karena tugasnya hanya mengirim SMS yang tak dia ketahui isinya. Server mengirim otomatis ke nomor yang dituju. Lama kelamaan, dia sadar setelah tahu narasi SMS.
"Dibilang mudah, ada juga susah, karena risikonya besar," kata HH soal kerjaan di pinjol.
(/)