Pengakuan Tersangka Pinjol Ilegal yang Kirim Tagihan ke Nasabah

Video 20Detik

Pengakuan Tersangka Pinjol Ilegal yang Kirim Tagihan ke Nasabah

detikTV, detikTV - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 16:25 WIB
Jakarta -

Salah seorang tersangka penagih pinjol ilegal berinisial HH membeberkan awal mula dirinya masuk ke dunia pekerjaan tersebut. Dia bekerja sebagai admin pengirim SMS berupa pemasaran dan penagihan ke para nasabah.

"Sehari bisa kirim 100-150 sms," kata tersangka, HH, di Bareskrim Polri, Jumat (22/10/2021).

SMS tersebut bisa berupa penagihan atau promo. HH mengaku baru bekerja 3 bulan dan digaji Rp 15 juta. Sebelumnya dia berwiraswasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya HH tak tahu bekerja di pinjol ilegal. Karena tugasnya hanya mengirim SMS yang tak dia ketahui isinya. Server mengirim otomatis ke nomor yang dituju. Lama kelamaan, dia sadar setelah tahu narasi SMS.

"Dibilang mudah, ada juga susah, karena risikonya besar," kata HH soal kerjaan di pinjol.

(/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads