Ini Video Heboh Senam Massal di Jakbar yang Berujung Denda Rp 2 Juta

Video 20Detik

Ini Video Heboh Senam Massal di Jakbar yang Berujung Denda Rp 2 Juta

detikTV - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 17:45 WIB
Jakarta -

Beredar video senam massal di Puri Indah Jakarta Barat. Satpol PP sempat menyebut itu video lama, tapi kemudian mengaku salah. Senam tersebut digelar Minggu (5/9/2021). Penyelenggara didenda Rp 2 juta.

Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat menyatakan, penyelenggara senam itu adalah 'Sanggar Pungky'. Pungky selaku pemilik sanggar dan instruktur senam pernah dikenai sanksi pada September 2020 karena melanggar aturan berkerumun lebih dari lima orang.

Satpol sempat menduga video yang diunggah @kurawa merupakan kejadian lama atau September 2020 lalu. Namun rupanya senam massal digelar pada Minggu (5/9). "Jadi fotonya 27 September itu sama, lokasinya, jadi saya salah persepsi," kataTamo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dendanya Rp 2 juta, sudah dibayar sama dia. Buat pernyataan tidak mengulangi lagi," tambah Tamo.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads