Mendikbud Nadiem Makarim bicara soal pelaksanaan sekolah tatap muka di DPR pada Rabu (23/8/2021). Dia menyebut ada 12 daerah yang melarang pembelajaran tatap muka (PTM).
Dari 12 daerah itu, terbanyak dari Lampung. Yang dilaporkan Nadiem ke DPR adalah Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji.
Gubernur LampungArinal Junaidi merespons keras aduan itu. "Persoalannya baru dua hari lalu kita 14 kabupaten selesai zona merah," kata Arinal, Selasa (24/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nenek moyang dia dari mana bahwa di kabupaten kita nggak boleh sekolah? Sampaikan salam saya kepada Nadiem, kalau kamu berani saya tantang dia gitu aja," tambah politikus Golkar itu dengan mimik serius.
Aduan berbalas tantangan ini jadi sorotan. Partai Golkar membela Arinal. Sedangkan Komisi X DPR menilai ada miskomunikasi antara pemda dan kemendikbud.
"Mas Nadiem memang nggak cukup mengeluh di DPR RI, dan itu saya sampaikan memang, jadi meminta tolong ke kami di Komisi X nggak cukup memang," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (27/8/2021).
Huda menambahkan, Komisi X meminta Kemendikbud langsung komunikasi dengan berbagai pemda, termasuk 12 pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum berani memberikan izin pembelajaran tatap muka.
"Jadi harus on call gitu. Kalau perlu, Mas Nadiem on the spot, misalnya ke Jawa Tengah, ke Mas Ganjar, karena Mas Ganjar juga belum. Terus ke beberapa kabupaten, ke Lampung juga sama," jelas Huda.
(trw/trw)