Muhammad Kace ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bali. Tak ada perlawanan. Muhammad Kece akan diproses atas kasus dugaan penistaan agama.
Muhammad Kece ditangkap di rumahnya, Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (24/8) malam. Hari ini dibawa ke Bareskrim.
Penangkapan Youtuber Muhammad Kece dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece tidak beriktikad baik untuk mengklarifikasi videonya yang membuat masyarakat gaduh. Rusdi menyebut dia kabur ke tempat persembunyian di Bali sehingga polisi melakukan penangkapan.
(/)