Keributan antara Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) dengan pemilik usaha warung makanan coto di Kota Makassar, Sulsel, terjadi saat petugas tengah melakukan operasi razia terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, di mana saat itu tim mendapati warung makan tersebut masih beroperasi dan terdapat banyak pengunjung di dalamnya, meski telah melewati batas operasi yang ditentukan pemerintah Kota Makassar, yakni hingga pukul 22.00 WITA.
Pelanggaran ini diketahui sudah yang ketiga kalinya dan saat tim akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha, pemiliknya tidak terima dan keberatan.
(/)