Mal Kota Kasablanka lakukan uji coba pembukaan usai PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Suasana Kokas masih terpantau sepi meski semua tenant sudah beroperasi seperti semula.
Di pintu akses, calon pengunjung wajib memperlihatkan sertifikat vaksin di laman PeduliLindungi dan mengisi form data diri sebelum memasuki area mal. Kebijakan ini juga berlaku untuk ojek online yang akan mengambil pesanan.
Selain supermarket, toko retail juga sudah buka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Namun berbeda dengan restoran, pengunjung masih tidak diperbolehkan makan di tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain syarat vaksinasi, di masa uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan juga pemerintah menerapkan syarat umur. Salah satu kategori umum yang tidak boleh masuk, yakni anak di bawah usia 12 tahun.
(/)