Seorang ASN diduga lurah melakukan pungutan liar (pungli). Praktik pungli tersebut diketahui terjadi salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Ciledug, Tangerang.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria merekam aksi pungli itu secara diam-diam. Awalnya, pria itu masuk menemui sang lurah di sebuah ruangan. Pria tersebut pun mengajukan pertanyaan kepada lurah tersebut. Dirinya bertanya, apakah untuk membuat surat keterangan waris harus mengeluarkan biaya.
Diketahui, lurah yang meminta sejumlah uang itu merupakan Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang Selatan. Saat ini lurah tersebut sudah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Camat Ciledug Syarifudin menegaskan lurah tersebut bakal diberikan sanksi tegas. Sebelumnya lurah tersebut sudah dimintai klarifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tangerang.
"Nah setelah viral kita dari pemerintah kota, kecamatan, inspektorat melakukan langkah penyelidikan dan pemeriksaan. Nah ternyata ada indikasi sehingga kami membuat keputusan mungkin senin sanksi apa yang harus diberikan kepada oknum yang melakukan pungli." kata Syarifudin saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).
(/)