Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya angkat bicara terkait kabar tak ada petugas yang terlihat memberhentikan pengemudi untuk memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan.
"Bagaimana sekarang kok jalan seolah-olah tak diperiksa? Masih tetap diperiksa, tapi ini data menunjukkan hampir 2 juta orang yang sekarang pegang STRP ketika STRP jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas, maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh sehingga kemudian mereka harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (3/8/2021).
Sambodo kemudian menguraikan kaitan mobilitas dengan kecelakan lalu lintas. Menurut dia, penurunan mobilitas maka otomatis terjadi penurunan kejadian (kecelakaan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terjadi penurunan angka laka lantas dan fatalitas selama masa ppkm darurat namun memasuki PPKM Level 4 minggu pertama terjadi kenaikan jumlah korban. Jadi intinya adalah seiring dengan meningkatnya mobilitas maka meningkatkan pula kasus laka lantas dari segi jumlah maupun fatalitas," tutupnya.
(/)