Beredar video acara pisah sambut Kapolres Rembang di pendapa kantor bupati, Rabu (28/7/2021). Disebut-sebut, acara itu melewati batas jam malam, yakni pukul 21.00 WIB. Bupati Abdul Hafidz memberi penjelasan.
"Video yang sedang viral ini perlu saya luruskan. Jadi tadi malam itu kami dari Pemkab mengadakan pisah sambut, menyambut kedatangan kapolres baru, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak Kapolres lama," kata Abdul Hafidz, Kamis (29/7/2021).
Menurut Hafidz, acara dimulai pada pukul 19.00 WIB dan berakhir sebelum pukul 20.00 WIB. Tamu undangan terbatas, hanya 10-12 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang beredar, perekam menyebut acara di kantor bupati dimulai di atas jam 20.00 WIB. Dia protes, sebab pada jam tersebut, aktivitas warga dibatasi. Bahkan Alun-alun ditutup. Hafidz menyebut tudingan itu tidak benar.
"Jadi nggak benar kalau ada pemberitaan sampai 22.30 WIB itu, nggak benar. Jelas fitnah itu," tandasnya.
(/)