Klarifikasi Bupati Rembang soal Acara Kapolres Lewati Batas Jam Malam

Video 20Detik

Klarifikasi Bupati Rembang soal Acara Kapolres Lewati Batas Jam Malam

detikTV - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 16:12 WIB
Rembang -

Beredar video acara pisah sambut Kapolres Rembang di pendapa kantor bupati, Rabu (28/7/2021). Disebut-sebut, acara itu melewati batas jam malam, yakni pukul 21.00 WIB. Bupati Abdul Hafidz memberi penjelasan.

"Video yang sedang viral ini perlu saya luruskan. Jadi tadi malam itu kami dari Pemkab mengadakan pisah sambut, menyambut kedatangan kapolres baru, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak Kapolres lama," kata Abdul Hafidz, Kamis (29/7/2021).

Menurut Hafidz, acara dimulai pada pukul 19.00 WIB dan berakhir sebelum pukul 20.00 WIB. Tamu undangan terbatas, hanya 10-12 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang beredar, perekam menyebut acara di kantor bupati dimulai di atas jam 20.00 WIB. Dia protes, sebab pada jam tersebut, aktivitas warga dibatasi. Bahkan Alun-alun ditutup. Hafidz menyebut tudingan itu tidak benar.

"Jadi nggak benar kalau ada pemberitaan sampai 22.30 WIB itu, nggak benar. Jelas fitnah itu," tandasnya.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads