Video Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat hari raya Naw-Ruz ke 178 EB ke komunitas Baha'i menjadi sorotan sejumlah netizen di media sosial. Yaqut memberikan penjelasan dasar kehadirannya di acara komunitas Baha'i.
"Konstitusi kita tidak mengenal istilah agama 'diakui' atau 'tidak diakui', juga tidak mengenal istilah 'mayoritas' dan 'minoritas'. Hal ini bisa dirujuk pada UU PNPS tahun 1965 tersebut," kata Yaqut, Selasa (27/7/2021). Dalam penjelasan, Menag melampirkan isi UU PNPS 1965.
"Negara harus menjamin kehidupan seluruh warganya. Apapun agamanya, apa pun keyakinannya," tambah Yaqut. Ucapan Yaqut diunggah komunitas Baha'i pada 26 Maret 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laman komunitas Baha'i, agama ini pertama kali muncul dan berkembang di Iran pada 1844. Bermula dari ajaran perdamaian Sayyid 'Ali Muhammad atau yang dianggap sang Bab. Agama ini sempat dianggap sebagai sempalan Islam-Syiah. Agama ini kemudian terus menyebar ke berbagai negara, dari India hingga Singapura. Salah satu penyebarnya adalah Jamal Effendi.
Agama ini masuk ke Indonesia pada abad ke-19 ketika rombongan Jamal berkunjung ke Surabaya dan singgah ke Bali. Kemudian menyebar ke berbagai daerah.
Para penganut Baha'i mengerjakan sembahyang sebanyak tiga kali dalam sehari. Kiblat yang dijadikan sebagai arah sembahyang bukan Ka'bah, melainkan barat laut (Kota Akka-Haifa). Hari raya umat Baha'i juga berbeda dengan Islam.
(trw/trw)