Kenapa Larangan TKA Masuk ke RI Baru Dilakukan Sekarang?

Video 20Detik

Kenapa Larangan TKA Masuk ke RI Baru Dilakukan Sekarang?

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 22 Jul 2021 06:54 WIB
Jakarta -

Pemerintah memperketat aturan bagi tenaga kerja asing (TKA) yang akan memasuki Indonesia. Hanya 5 klasifikasi yang diperbolehkan menginjakkan kaki di Tanah Air.

"Yang kita kecualikan adalah orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam siaran langsung di kanal YouTube PerekonomianRI, Rabu (21/7/2021).

"Misalnya dokter-dokter dalam penganan COVID, petugas lab, dan yang berkaitan dengan kemanusiaan, awak alat angkut pesawat baik udara maupun laut," tambah Yasonna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional kini tak lagi bisa masuk ke Tanah Air. Hal itu dilakukan usai masukan dari masyarakat.

"Sekarang ini kita evaluasi kembali dan ada masukan-masukan dari masyarakat, kita sekarang mengambil pengetatan yang lebih ketat tenaga kerja asing apakah di proyek strategis nasional, ataupun dalam proyek-proyek lainnya tidak kita perkenankan masuk, kecuali dalam lima klasifikasi yang kita sebutkan tadi" ujar Yasonna.

ADVERTISEMENT

Namun aturan ini tidak akan langsung diterapkan. Menurut politikus PDIP ini, akan ada transisi selama dua hari sebelum aturan diterapkan.

"Mengapa transisi 2 hari? Karena baru hari ini kita umumkan, tentunya tidak fair ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi, ini yang kita lakukan," ucapnya.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads