PNS di Cianjur Nekat Gelar Hajatan-Dangdutan, Langsung Dibubarkan!

Video 20Detik

PNS di Cianjur Nekat Gelar Hajatan-Dangdutan, Langsung Dibubarkan!

detikTV, detikTV - detikNews
Sabtu, 17 Jul 2021 21:47 WIB
Jakarta - Seorang PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Petugas gabungan yang mengetahui informasi itu langsung membubarkan acara tersebut.

"Kita bubarkan karena saat PPKM darurat kan hajatan nikah dilarang total. Di hajatan itu juga mengadakan hiburan dangdut, tamu undangan juga banyak bahkan makan di tempat," ujar Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono.

Camat Cibeber Ali Akbar mengungkapkan resepsi nikah yang mengundang banyak orang dilarang selama masa PPKM Darurat. PNS itu menikahkan putrinya sambil menggelar dangdutan di tengah pandemi COVID-19.

"Pengantin perempuan itu anaknya. Kalaupun digelar dibatasi, tidak makan ditempat juga, apalagi sampai ada hiburan dangdutan yang dapat memicu kerumunan. Dia juga kan PNS dan LPM Desa, harusnya ikuti aturan. Edaran bupatinya kan juga sudah disebar," tutur Ali. (/)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads