Nopri (24), Frans (25), dan Riki (19), diciduk polisi. Ketiganya disangka merampas ponsel bocah 10 tahun di kawasan Ilir Timur 1, Palembang, Sumatera Selatan. Kawanan begal ini mengaku butuh uang untuk pesta sabu.
Pembegalan terjadi di pinggir jalan kawasan Ilir Timur 1, Palembang, pada Kamis (1/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berjalan bersama adiknya. Peristiwa ini terekam CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat diinterogasi, ketiga tersangka mengaku butuh uang untuk berpesta sabu. "Otak aksi begal ini yakni tersangka Riki," kata Tri di Mapolresta, Selasa (6/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya merampas ponsel, tersangka Frans juga memukuli korban di bagian kepala. "Tersangka menjual ponsel itu seharga Rp 700 ribu. Uang hasil penjualan dibelikan sabu," bebernya.
Tersangka ditahan dan dijerat pasal berlapis. Selain UU Pidana, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak.
(/)