Akses menuju kawasan Malioboro Yogyakarta mulai ditutup, Senin (5/7/2021). Penutupan jalan dilakukan di sebelah barat Stadion Kridosono. Barikade jalan juga terlihat di simpang area Gardu Anim dan Jembatan Kleringan Kewek.
Kendaraan yang bisa melintas hanya jenis kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan tradisional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menuturkan penutupan tersebut adalah kebijakan Pemkot Yogyakarta terkait pembatasan mobilitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malioboro ditutup, sebetulnya kami serahkan ke Kabupaten dan Kota untuk eksekusi terhadap Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur. Sesuai kondisi di masing-masing daerah," jelansya ditemui di kompleks Kantor Kepatihan Pemda DIY, Senin (5/7/2021).
Salah satu poin dalam PPKM Darurat sendiri adalah penutupan fasilitas umum. Termasuk lokasi destinasi wisata. Pertimbangan penutupan adalah antisipasi terhadap munculnya kerumunan.
Berdasarkan pantauan, kondisi wisatawan masih mengunjungi Malioboro setelah PPKM Darurat berlaku. Bahkan ada yang masih nongkrong. "Malioboro dianggap fasilitas umum dan tempat wisata. (Pembatasan akes) Itu sudah sesuai dengan regulasi," katanya.
(/)