PPKM darurat mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7). Suasana di Bundaran HI, Jakarta Pusat tampak sepi aktivitas pada pagi hari.
Arus lalu lintas di Bundaran HI tampak lengang dari biasanya. Kendaraan yang mengarah ke Jalan MH Thamrin maupun sebaliknya bisa dihitung dengan jari.
Selain itu, jalur pedestrian juga sepi dari aktivitas warga. Tak ada warga yang berolahraga atau pun pesepeda yang melintas seperti biasanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 mendatang. Mobilitas warga akan dibatasi.
Polda Metro Jaya pun melakukan penjagaan penjagaan mobilitas warga di 63 titik selama PPKM darurat di Jakarta. Dari 63 titik itu, 28 titik yang berada di jalan tol, hingga jalan perbatasan ke Jakarta bakal dijaga 24 jam.
"(28 titik) dijaga 24 jam dari tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Hal ini sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, khususnya DKI Jakarta. Masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan mendesak diharapkan tetap berada di rumah.
(/)